Selanjutnya mengisi Formulir Pendaftaran. Setelah proses aktivasi akun telah berhasil, langkah selanjutnya yaitu login ke sistem e-Registration dengan memasukkan email dan password akun yang sudah dibuat. Selain itu kamu juga bisa mengklik backlink tautan yang ada di dalam electronic mail aktivasi kedua dari Dirjen Pajak. Klikpajak.id memiliki fitur lengkap dan https://selingkaran.com/1885/pengertian-dan-cara-daftar-npwp-online/